TUGAS
Hukum Acara Perdata
(Contoh
Surat Kuasa)
Dosen
Pembimbing:
A.Havizh
Martius,S.Ag.SH.MH
Disusun
Oleh
NURAFNI
1062018
JURUSAN SYARIAH
PROGRAM
STUDI PERADILAN AGAMA (PA)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) CURUP
2012
Contoh:
surat kuasa khusus
SURAT KUASA KHUSUS
-----
Saya yang bertanda tangan dibawah ini, nama Bambang Suroso, pekerjaan wiraswasta,
tempat tinggal di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang
Lebong, dengan ini memeberi kuasa kepada nama ----------------------------------------------------------------------------
NURAFNI,S.H, S.Hi.,Advokat yang berkantor di Jalan Di.Panjaitan No.6 Curup Tengah
---------
---------------------------------------------------KHUSUS------------------------------------------------------
Untuk
mewakili pemberi kuasa sepenuhnya sebagai penggugat dalam ---------------------------
perkara perdata hak atas tanah dan bangunan, melawan Saman , pekerjaan ------------------------
Petani, tempat tinggal di Bermani Ulu ---------------------------------------------------------------------------------------
sebagai Tergugat. -----------------------------------------------------------------------------
-----
untuk itu penerima kuasa membela hak-hak dan mengurus
----------------------------------------kepentingan pemberi kuasa ,melakukan
dan menerima segala ------------------------------------------ pembayaran,
membuat dan menerima kuitansi pembayaran.
--------------------------------------------
-----
penerima kuasa boleh bertindak dalam hal hukum terhadap setiap -------------------------
orang dan dalam setiap persoalan yang berhubungan dengan perkara ini, memilih
tempat kediaman hukum (domicile),
menghadap Hakim dan -----------------------------------------------------
pejabat instansi pamerintah -----------------------------------------------------------------------------------
-----
penerima kuasa boleh berperkara ke muka Pengadilan Negeri, ------------------------------------
mengajukan gugatan, memberikan jawaban, mengajukan dan menolak -------------------------------
saksi-saksi, memerima dan menolak perdamaian di muka Pengadilan -------------------------
Negeri, menandatangani Surat Perdamaian, memohon putusan dan ---------------------------
turunan putusan Pengadilan Negeri , memohon agar putusan Pengadilan Negeri
dijalankan. ------
-----
penerima kuasa boleh membuat dan menandatangani surat serta --------------------------------
melakukan segala apa yang perlu dan berguna untuk kepentingan
------------------------------------- Pemberi kuasa , asal tidak
dilarang/bertentangan/melanggar
--------------------------------------------undang-undang, dan bila perlu
penerima kuasa dapat ----------------------------------------------------
memindahtangankan kekuasaannya itu sebagian atau sepenuhnya
------------------------------------- kepada orang lain (hak subsitusi) dengan
hak untuk menarik kembali --------------------------------- pemindahan kuasa
yang telah diberikan itu.
----------------------------------------------------------------
Curup,
19 Oktober 2012
|
Nurafni,S.H.,S.Hi. Bambang
Suroso
Contoh: surat kuasa Insidentil
SURAT
KUASA INSIDENTIL
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Rohana bin Ujang Basri
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Pegawai Swasta
Alamat : Jalan D.I Panjaitan Nomor 06 RT 02/ RW 03 Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.
Dengan ini memberi Kuasa Insidentil kepada :
Nama : Nurafni
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Pegawai BUMN
Alamat : Jalan D.I Panjaitan Nomor 06 RT 02/ RW 03 Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang
Lebong.
Khusus untuk hal-hal sebagai berikut :
1.
Mendampingi
dan atau mewakili serta membela hak dan kepentingan hukum pemberi kuasa selaku
Penggugat/ Pemohon di Pengadilan Agama Curup atas perkara Cerai Gugat, perkara mana telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan
Agama
Curup Tanggal
09 bulan
Oktober Tahun
2012 dengan Register Perkara
Nomor……..
2.
Menerima,
membuat dan menandatangani serta mengajukan surat-surat, saksi-saksi,
permohonan-permohonan, memberikan keterangan, bantahan-bantahan, mengadakan perdamaian,
dan dapat mengambil segala sikap atau tindakan-tindakan yang dianggap penting
dan perlu, serta berguna sepanjang menyangkut hak dan kepentingan pemberi kuasa
dalam perkara tersebut di atas;
3.
Menghadap/
menghadiri persidangan-persidangan di Pengadilan Agama Curup, dalam upaya membela dan memperjuangkan hak dan
kepentingan hukum pemberi kuasa dalam perkara tersebut di atas;
4.
Mengambil
dan atau menerima surat-surat/ salinan-salinan/ akta-akta yang dikeluarkan oleh
Pengadilan Agama Curup setelah selesainya pemeriksaan perkara tersebut;
Demikian Surat Kuasa Insidentil ini dibuat dengan
sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Curup, 09 Oktober 2012
|
( Nurafni ) ( Rohana )
SURAT
KUASA KHUSUS
Yang bertanda tangan
dibawah ini :
Nama Bambang Suroso,
umur 50 tahun, agama islam, pendidikan terakhir SMA, pekerjaan wiraswasta,
bertempat tinggal di Jalan D.I Panjaitan No.06 Kelurahan Talang Benih Kecamatan
Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.
Dengan ini member kuasa
kepada:
Nurafni,S.H.,S.Hi, umur
24 tahun, agama islam, pendidikan terakhir S1, pekerjaan Advokat, bertempat
tinggal di Jalan Merdeka No.77 Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong
Berkantor di: Jalan
Merdeka No.77 Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong
KHUSUS
Untuk mewakili dan atau
bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa selaku penggugat atau tergugat
dalam perkara hak waris dan Hibah Bangunan, Nomor 007di Pengadilan Agama Curup,
MELAWAN
Saman, umur 55 Tahun,
agama Islam, pendidikan terakhir SMA, pekerjaan Tani, bertempat tinggal di
Bermani Ulu, sebagai tergugat.
Bahwa
untuk maksut tersebut, penerima kuasa diberi hak sepenuhnya untuk membuat,
menandatangani serta mengajukan dan atau menerima berbagai macam surat,
termasuk mengajukan jawaban/ reflik/duplik, alat-alat bukti baik saksi-saksi
maupun surat-surat, menolak dan membantah alat-alat bukti yang diajukan pihak
penggugat/tergugat. Kesimpulan meminta putusan menerima salinan putusan,
mengajukan banding/kasasi, tambah memori banding/kasasi klantor memori banding
/kasasi, menghadiri sidang-sidang majelis hakim yang memeriksa dan mengadili
perkara tersubut, menerima dan menolak perdamaian di pengadilan agama, menandatangani
surat perdamaian memohon eksekusi.
Penerima
kuasa boleh membuat dan menandatangani surat dan melakukan segala apa yang
perlu dan berguna untuk kepentingan pemberi kuasa, asal tidak dilarang/bertentangan/melanggar
undang-undang, dan bila perlu penerima kuasa dapat memindahtangankan kekuasaan
itu sebagai atau seluruhnya kepada orang lain (hak substitusi) dengan hak untuk
kembali pemindahan yang telah diberikan itu.
19
Oktober 2012
|
(Nurafni,S.H.,S.Hi.)
(Bambang Suroso )
SURAT KUASA INSIDENTAL
Ketua
Pengadilan Agama Curup setelah membaca dan mempelajari permohonan bertanggal 01 Oktober 2012, yang diajukan
oleh Nurafni, S.H.,S.Hi. Umur 24 Tahun Agama Islam Pendidikan terakhir S1,
Pekerjaan Advokat, Bertempat tingal di
Jalan Merdeka No.77 Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, yang
bermohon diberi kuasa secara Insidental dari : Rohana, dan dalam perkara Gugat
Cerai yang diajukan:
ROHANA
MELAWAN
JAUHARI
Surat
permohonan tersebut telah dilampiri Surat Keterangan Lurah/Kepala Desa tentang
hubungan antara pemberi kuasa dan penerima kuasa Nomor 07 tanggal 01 Oktober
2012. Karena permohonan tersebut telah cukup beralasan, maka kepada Nurafni, S.H.,S.Hi
diberi izin untuk bertindak atas nama pemberi kuasa secara Insidental, khusus
perkara Gugat Cerai Nomor 07/pdt…/20../PA…
Demikian
surat izin ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Dikeluarkan di: Pengadilan Agama
Pada Tanggal 03 November 2012
Ketua Pengadilan Agama Curup
…………………
0 komentar:
Posting Komentar